Rabu, 16 Mei 2012

Semua Masyarakat Harus dan Mampu Melakukan Pengawasan Proyek-Proyek Pembangunan

RAPBD 2007 telah disyahkan oleh Pihak Eksekutif dan lembaga Legeslatif, tentunya  RAPBD tersebut masih mengalami proses pematangan sehingga mencapai final menjadi APBD 2007. Tentang seputar RAPBD, berikut bincang-bincang ringan Ketua DPRD Sumenep, KH. A Busro Karimdengan reporter Info, El Iemawati di ruang kerja, gedung DPRD Jum’at, 16/02/07
Rancangan APBD 2007 telah disyahkan, untuk tahun ini apa yang menjadi skala prioritas pembangunan di Sumenep dalam RAPBD tersebut ?
Tetap, saya kira untuk tahun ini kita punya 5 skala prioritas utama, kalau dari hasil DPRD yang kemarin, kita punya prioritas 5, tetapi ketika ada Per. Mendagri nomor 26, 13 itu,  itu memberikan juga beberapa point yang harus dimasukkan di dalam prioritas  karena di situ juga merupakan prioritas pembangunan di daerah-daerah. Akhirnya kita dari 5 itu menjadi 8, artinya walaupun tetap 5  yang 3 itu kita masukkan dalam prioritas sehingga menjadi 8.
Yang pertama tentu saja masih berkutat dalam hal pengentasan kemiskinan dengan memperkuat ekonomi kerakyatan. Yang kedua sistem pendidikan, artinya pendidikan Insya Allah pendidikan dan kesehatan ini anggarannya besar di Sumenep. Ketiga mempercepat pembangunan daerah tertinggal di wilayah kepulauan maupun daratan secara proporsional, pengembangan SDM berkeahlian dan terampil, mewujudkan kesediaan infrastruktur pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, dan meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum.
Dalam setiap Rancangan APBD senantiasa muncul istilah defisit, maksudnya itu bagaimana ? Dan defisitnya itu dimana?
(tertawa) Tapi kan pada dasarnya, sesungguhnya kalau melihat realita-nya itu surplus. Tapi memang bahasa-nya, cara penyusunan APBD memang seperti itu. Katakan misalnya, ini pendapatan, ini pengeluaran, itu gampangnya, gitu ya ! Katakan istilah belanja langsung dan belanja tidak langsung, itu ternyata kalau yang waktu  dibahas memang defisit. Tetapi kita masih punya uang di luar. Apa yang diluar itu ? Misalnya, DEP L dan semacamnya itu ditambah dengan hal-hal pemsukan yang lain itu malah surplus, pada dasarnya. Tapi bahasa APBD memang harus transparan, begini … begini … begini …. Lha yang itu belum kita masukkan. Nah katakan sekarang ini proyek berapa prosen yang dilaksanakan fisik itu ? Kan baru dimulai yang 2006. Lha itu tidak kita masukkan dulu, secara bahasa APBD kan gitu ya ? Itu dimasukkan di DEP L, kan gitu !
Jadi defisit itu hanya semacam istilah saja ?
Jadi memang cara, cara penyusunan APBD biar transparan, bahwasanya ini pada dasarnya hanya sekian yang tahun ini, misalnya, pendapatannya sekian tapi pengeluaran ternyata lebih besar. Padahal ini  masih banyak yang di luar, yang belum masuk kepada kita tapi tidak bisa langsung dimasukkan sekarang karena harus tetap menunggu perhitungan.
Kemudian ada istilah berkurang, bisa dijabarkan lebih detail ?
Biasanya berkurang  misalnya, berkurang bagaimana ? Banyak istilah berkurang, secara makro mungkin berkurang anggaran dinas misalnya, yang tahun kemarin sekian ternyata tahun ini sekian. Bisa saja itu istilah berkurang, atau memang istilah berkurang itu karena memang dari sisi pendapatan dan belanja itu tidak seimbang, bisa saja itu.
Bagaimana cara untuk mengklopkan kekurangan tersebut ?
Ya caranya kita perhitungan nanti, tapi kita sudah memprediksi uang yang ada di luar sekarang berapa.  Jadi positifnya nanti itu di perhitungan, kalau diprediksi dengan uang-uang  yang ada di luar tetap kita surplus.
Apabila tidak terserap bagaimana ?
Pasti kembali ke Kasda, kembali ke Kasda kalau tidak terserap.
Kalau istilah PAK ?
Itu perubahan, perubahan anggaran keuangan daerah. Lha itu dimaksudkan, misalnya nanti ini, mudah-mudahan tidak sampai Agustus, misalnya Juni - Juli sudah dilaksanakan PAK, itu kita lihat proyek yang sudah dilaksanakan berapa, kita evaluasi. Atau ada harus ditambah proyek itu karena memang kebutuhan yang amat mendesak, kita tambah. Atau mungkin ada kebijakan nasional yang harus merubah APBD, kita ubah, itu PAK.
Berarti APBD yang sudah final bisa diubah ?
Bisa saja ketika itu ada kebijakan nasional, itu yang pertama. Atau misalnya mendesak, misalnya proyek ini tidak bisa sampai di B, misalnya, ya harus selesai sampai C. sebab kalau hanya sampai di B ini tidak diterusin, ini bisa habis uang yang sudah masuk di proyek itu karena memang banjir dan semacamnya itu kan hal-hal yang mendesak, makanya itu kita tambah di PAK. Jadi PAK itu evaluasi terhadap proyek yang ada. Kalau itu memang harus kita tambah, kita tambah karena alasan mendesak, atau mungkin ketika perjalanan hari ini sampai nanti di PAK, misalnya ada gempa bumi, ada hal-hal yang mendesak lah, bencana alam, misalnya ada bencana pada bulan Februari, mau dari mana ? Kit ambilkan dulu, nanti masukkan di PAK
Berarti itu semacam tabungan yang dimiliki oleh Daerah ? 
Memang ada dana tak tersangka, kita ambil dari dana cadangan tak tersangka itu, jadi tak tersangka itu kita ambil. Tetapi kan tidak semudah itu kita ngambil, maka itu yang pertama mekanismenya harus ada ijin resmi permintaan Bupati dari DPRD, maka kita menyetujui, tetapi anggaran kan belum ? Masuk di PAK nanti. Misalnya sumbangan ke daerah ini, masuk di PAK. Atau dari pusat ternyata ada kebijakan yang harus mengeluarkan duit kita, di PAK kita atur. Contoh konkrit misalnya, seandainya tidak gagal PP 37, iya kan ? PP 37 dari mana uangnya ? Kok langsung dari Januari kita rapelan, misalnya, kalau seandainya ini terlaksana, itu yang kita atur di PAK.
Kalau misalnya Adipura, ini kan butuh dana tak terduga ?
Kalau Adipura saya kira sudah diantisipasi di Dinas-Dinas terkait, sudah kita siapkan kesana.
Sederhananya bagaimana, kalau program 2007 tidak terserap, apakah program akan terserap atau dimasukkan dalam anggaran 2008 ?  
Kalau ada uang tidak terserap, itu berarti harus dikembalikan ke Kasda, itu masuk di bagian pendapatan kita. Bahwasanya tahun kemarin ini masih sisa uang sekian, maka itu di akumulasi semua baik yang dari pusat, dari propinsi, dari mana saja uang itu atau yang belum terserap itu juga dimasukkan, sehingga kekuatan APBD sekian.
Ada keragu-raguan di masyarakat bahwa APBD tahun 2007 ini serap aspirasi-nya lebih tertutup dibandingkan tahun 2006, bagaimana Bapak  menanggapi hal ini ?
Jadi begini, memang sistem pengemasannya berbeda, kalau yang  Per. Mendagri itu mengamanatkan jauh-jauh sebelum itu APBD sudah harus dibahas. Contoh misalnya, hari ini di desa saya ada musrenbangdes, coba itu, padahal kan masih lama, lha itu seharusnya sudah bisa di baca dari contoh itu. Sudah harus dibaca, bahwa sudah harus dimulai bulan yang lalu termasuk misalnya tentang DPRD dengan reses-nya itu yang sudah hitam putih semuanya  hasilnya ke bawah, itu kan semuanya dimasukkan dalam serap aspirasi. Cuma mungkin pada saat ini ditengah-tengah pembahasan itu tidak mengundang  seperti tahu kemarin, ada NU. Jadi bukan istilah lebih tertutup, karena memang dari beberapa masukan sudah ter-akomodasi  semua di serap aspirasi, walaupun saya tidak akan menganggap semua, relatif, karena memang kita tidak ingin daftar keinginan, tetapi daftar kebutuhan.
Dan kabarnya lebih berpihak pada publik tertentu ? Konstituante tertentu, apa benar rumor yang berkembang  tersebut ?
Tertentu masyarakat Sumenep maksudnya …ha …ha   ha…. Itu kesan, bisa saja. Tapi lihat sajalah ! Karena itu misalnya seperti pendidikan, kan sampai sekarang lokasi belum ditentukan, kok sudah ada kesan ini, tertentu misalnya. Misalnya sekarang ada dana APBD sekian untuk pendidikan, lha ini siapa, lembaga mana yang dapat, kan belum dibahas, masih dalam taraf inilah uang pendidikan, misalnya, sekian, tapi kan belum kemana-mana uang ini, masih dibahas lagi di komisi-komisi. Silahkan nanti, siapapun memberikan ini kepada komisi atau melalui partai-partai masing-masing, atau melalui eksekutif, kan itu saja.
Ada anggapan yang berkembang di masyarakat, yaitu sikap Panggar terhadap aspirasi yang disampaikan oleh masing-masing fraksi sedikit yang diserap. Apa memang demikian adanya ?
Fraksi-fraksi ? Itu hitam putih fraksi-fraksi, itu nyetor semua, semua fraksi nyetor, jadi setiap hasil reses itu fraksi yang melaporkan di paripurna. Jadi tidak mungkin ada fraksi yang tidak melaporkan, semua fraksi melaporkan, dari situ kita melakukan pembahasan APBD.
Bagaimana Dewan memaksimalkan pengawasan ?
Ya, memang yang ideal seperti kemarin ketika pembahasan sekaligus melakukan evaluasi, dan pengawasan. Karena pengawasan itu harus di mulai dari ketika kita masih melakukan program. Itu yang paling penting saya kira ketika misalnya, banyak kemarin itu yang kurangi disana-sini, misalnya sampai ATK saja harus dipotong  rata-rata 15 %, misalnya itu. ATK saja sudah kita potong 15 %. Itu bagian dari pengawasan, artinya pengawasan harus dimulai dari ketika kita melakukan program, baru ketika implementasi-nya itu pengawasan, ya ketika sudah masuk di dalam implementasi di luar, katakan pelaksanaannya, pengawasan lagi, kita evaluasi. Setelah itu kita masuk APBD lagi kan sudah ada evaluasi, itu kan bagian dari pengawasan. Lha ini tidak perlu karena kemarin tidak bagus, ini pengawasan, itu yang kami lakukan. Tetapi mungkin yang perlu disadari oleh masyarakat pengawasan itu bukan hak DPRD saja, tetapi itu hak masyarakat  secara keseluruhan bahkan itu yang paling utama. Kita semua masyarakat harus dan mampu mengawasi semua program baik dari sisi perencanaan, atau dari sisi implementasi-nya bahkan dari evaluasi ketika akhir-akhir tahun.
Bagaimana Bapak melihat dari hasil proses pembangunan di Sumenep dekade Otonomi Daerah !
Yang saya lihat pemerataan, itu harus diakui dalam satu sisi memang  tidak ada proyek-proyek yang monumental selama lima tahun ini, saya akui itu. Memang ada banyak hal yang belum bisa dilaksanakan,  bahkan ketika kami mengusulkan proyek-proyek untuk anggaran yang monumental, misalnya  ada pemikiran bagaimana kota ini dihidupkan lebih dari sekedar yang ada sekarang. Dengan cara misalnya,  kantor TNI ini kita pindah, kita bangun di situ hal-hal yang mungkin ada plaza kecil-kecilan, ada tempat bermain, ada pasar malam, itu hal-hal yang cukup monumental, saya kira untuk semuanya, baik dari sisi ekonomi, sisi hiburan kepada masyarakat. Paling-paling yang kemarin seandainya tidak ada masalah, dari sisi konsep itu kita punya kapal adalah hal-hal yang harus amat dihargai terlepas dari kekurangan-kekurangan dan semacamnya. Tetapi dari satu sisi yang paling nampak sekarang adalah pemerataan pemb
Kekuatan RAPBD Sumenep tahun Anggaran 2007 (Sumber Kantor Dinas kekayaan Daerah)
NO
URAIAN
TAHUN LALU
RAPBD 2007
BERTMBAH (BERKURANG)
%

1
2



3
3.1
3.2



3.3



Pendapatan Daerah
Belanja Daerah

Surplus/Defisit

Pembiayaan Daerah
Penerimaan Pembiayaan
Pengeluaran Pembiayaan

Pembiayaan Netto

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA)


550.550.153.743
707.814.789.097

(157.264.635.354)


205.662.823.230
47.701.920.000

157.960.903.230

696.267.876

611.170.994.218
818.179.118.224

(207.008.124.026)


225.079.907.620
18.050.000.000

207.029.907.620

21.783.594

60.620.840.475
110.364.329.147

(49.743.488.672)


19.417.084.390
(29.651.920.000)

49.069.004.390

(674.484.282)

11,01
15,59

31,63


9,44
(62,16)

31,06

(96,87)


Print Friendly Version of this pagePrint Get a PDF version of this webpagePDF

0 Komentar ::

Tinggalkan Komentar Anda