Sabtu, 10 Maret 2012

Marginalisasi Bahasa Madura Dan Usaha-Usaha Pengembangan


Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar dan memiliki kemajemukan beragam, baik itu adat istiadat, budaya, maupun bahasa. Salah satu keanekaragaman bahasa yang dimiliki, adalah bahasa daerah yang tetap dipelihara oleh para penuturnya, seperti bahasa Jawa, Sunda ataupun Madura. Sebagai bagian dari hasil kebudayaan, bahasa daerah dihormati dan dipelihara oleh negara supaya tetap hidup, dibina, dikembangkan, dan dilestarikan agar tidak punah. Salah satu penyebab kepunahan bahasa daerah adalah jumlah penutur bahasa daerah yang tidak lagi menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa sehari-hari, tetapi menggunakan bahasan Indonesia sebagai alat komunikasi.

Berkaitan dengan masalah penurunan jumlah penutur bahasa Madura, maka diperlukan langkah-langkah strategis agar jumlah penutur bahasa Madura tidak semakin mengecil. Hal ini disebabkan karena bahasa Madura menempati urutan ketiga dari 13 bahasa daerah yang memiliki jutaan penutur. Dalam kancah nasional maupun international bahasa Madura cukup dikenal karena warga dari suku Madura telah menjadi bagian dari warga dunia. Dengan memiliki jumlah penutur yang cukup signifikan, yaitu lebih dari 6.000.000 (enam juta) jiwa. Maka amatlah disayangkan apabila bahasa Madura semakin lama semakin mengecil jumlah penuturnya, akibat faktor internal maupun eksternal yang terus menerus menggerus dan menggerogoti, dan kelak berakibat punahnya bahasa Madura dari peredaran.

Seputar permasalahan bahasa Madura, berikut bincang-bincang reporter Info, El Iemawati dengan Drs. Amir Mahmud, M. Pd. Kepala balai Bahasa Propinsi Jawa Timur,  di Buduran Sidoarjo, Jum’at 10/3/2006.

Era modernisasi khususnya globalisasi budaya  mempunyai dampak pada melemahnya posisi budaya lokal dan  berimbas pada penutur  bahasa ibu. Kecenderungan ini sangat kuat mempengaruhi etnik Madura. Menurut Bapak fenomena apa yang menyebabkan hal ini terjadi ?

Bahasa Ibu saat ini cenderung ditinggalkan oleh para penuturnya, khususnya kalangan generasi muda. Hal ini terjadi akibat dari keberhasilan pembinaan bahasa Indonesia. Dari tahun ke tahun jumlah penurut bahasa Indonesia bertambah, berdasarkan data statistik tahun 1980 jumlah penutur BI berjumlah 17.505.303 orang, dan bertambah menjadi 24.042.010 orang pada tahun 1990. dan pada tahun 2000 lebih dari 60 juta orang. 60 % dari jumlah penutur tersebut adalah generasi muda. Pada era 70 dan 80-an, orang berbicara bahasa Indonesia dianggap kurang sopan, tetapi mulai tahun 90-an berbicara menggunakan bahasa daerah (Madura) malah malu. Lebih bergengsi apabila menggunakan bahasa Indonesia.

Berarti ada berbagai faktor penyebab menurunnya penutur bahasa Madura ?

Faktor yang pertama, saya istilah-kan “kebocoran” perilaku berbahasa orang tua. Kebocoran ini terjadi pada generasi tua terhadap generasi muda dalam lingkup keluarga. Kecenderungan orang tua berbahasa Indonesia disebabkan adanya sebuah anggapan lebih bergengsi dan intelek. Kedua, yaitu adanya perpindahan tempat tinggal dan perkawinan antar suku antara Madura-Jawa, Madura-Dayak atau dengan suku lainnya. Nah tentunya komunikasi yang mereka lakukan dalam pergaulan sehari-hari memakai bahasa Indonesia, untuk menjembatani mis-komunikasi bahasa. Yang ketiga adalah keberhasilan pembangunan di bidang pendidikan, sehingga generasi muda lebih lancar berbahasa Indonesia.

Apakah ada faktor lainnya ?

Disamping faktor-faktor yang saya sebutkan diatas, faktor lainnya adalah penghilangan identitas kemaduraan, terutama ini dilakukan oleh generasi muda. Generasi muda seakan-akan merasa malu jika diketahui ber-etnis Madura. Karena selama ini imej yang tampil di permukaan tentang orang Madura boleh dikatakan buruk. Dengan demikian generasi muda lebih menyenangi melakukan komunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia.


Apakah ada data pendukung yang konkrit dan valid  argumen yang Bapak paparkan ?

Data dari Biro Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada tahun 1980 dan 1990 penutur bahasa Madura mengalami penurunan. Data tahun 1980 jumlah penutur bahasa Madura berjumlah 6.913.977 orang (4,71 % dari jumlah penutur bahasa daerah di Indonesia). Pada tahun 1990 berjumlah 6.792.447 penutur (4,29 %). Data itu menunjukkan  bahwa dalam satu dekade jumlah penutur bahasa Madura  semakin berkurang, yakni sekitar 121.530 orang. Atau setiap tahunnya berkurang 12.153 orang penutur bahasa Madura. Penurunan tersebut menunjukkan fenomena yang memprihatinkan.

Berarti perlu adanya langkah-langkah strategis terutama Pemerintah daerah yang nota bene paling berkepentingan terhadap pengembangan bahasa Madura ?

Kalau hanya membuat langkah strategis tanpa adanya tindakan nyata, itu kan langkah yang paling mudah. Yang terpenting adalah tercipta kesepahaman dan kesepakatan antar elemen yang ada di tengah masyarakat Madura dengan pihak pembuat kebijakan. Dalam pengembangan dan pelestarian bahasa Madura ternyata diperlukan langkah-langkah khusus jika dibandingkan dengan penanganan bahasa daerah lainnya.

Mengapa  bisa begitu ?

Hal ini disebabkan para ahli bahasa kurang minat secara bulat terhadap bahasa Madura, plus penutur asli bahasa Madura juga sama kurang berminat. Toh kalau ada elemen yang mempunyai komitmen yang kuat akan memajukan bahasa Madura, ternyata pengetahuan linguistiknya minim. Oleh karenanya menggarap bahasa Madura bukan hanya diperlukan semangat, tetapi juga keilmuan linguistiknya sepadan.

Letak masalahnya dimana ?

Masalahnya adalah sikap dari sebagian kecil masyarakat Madura terhadap tanggapan Ejaan Umum Bahasa Madura yang sampai saat ini belum tuntas. Kekuatan “protes” dari elemen Madura yang kurang berdasar pada aspek linguistiknya, terutama sistem fonologisnya. Walaupun hanya sebagian kecil tidak setuju, toh Ejaan Bahasa Madura tetap terbengkalai, mati tidak mau, berkembang pun  enggan. Semua itu penyebabnya adalah ketidakterimaannya antar elemen.

Kalau dibandingkan dengan bahasa Indonesia ?

Meruntut perjalanan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan sudah 34 tahun belum menemukan titik temu, bahkan terus direvisi, ditambah perdebatan yang tak berujung pangkal. Namun EYD tetap berjalan dan semua antar elemen bersedia mengakuinya. Ejaan Bahasa Madura baru “seumur jagung”, tetapi sudah menemukan tekanan bahkan penyiksaan. Agar “penyiksaan” tidak berkepanjangan maka diperlukan kesadaran dari berbagai pihak. Tanpa adanya kesadaran yang besar, Ejaan Bahasa Madura  tidak akan menemukan titik temu. Untuk itu diperlukan pemasyarakatan melalui lomba penulisan berbahasa Madura dengan berpedoman pada Ejaan Bahasa Madura tahun 2003.

Bagaimana dengan pembakuan penulisan ?

Kaitannya dengan penulisan bahasa Madura salah satunya disebabkan oleh tidak adanya pedoman atau pembakuan bahasa Madura, seperti ejaan, tata bahasa, dana kamus bahasa Madura. Ketiga kunci itu akan berhasil jika ada penyederhanaan penulisan kata, seperti t dan d (titik bawah), agar tidak sulit dipahami, tetapi dari segi linguistik tetap diperhatikan.

Kondisi di atas apa mempunyai pengaruh atau akibat terhadap pengembangan bahasa Madura ?Dan siapa pula yang memikul tanggung jawab tersebut ?

Akibat dari kondisi dia atas adalah anak-anak sekolah atau generasi muda tidak lagi memperhatikan bahasa Madura jika kaum tua tidak membentuk pedoman pembakuan bahasa Madura. Di tambah pula guru bahasa Madura secara profesional belum ada sehingga ujung tombak pengembangan bahasa Madura menjadi lemah dan tidak jelas. Dalam hal ini lembaga pemerintah tidak bisa disalahkan karena pembuatan pembakuan harus didukung oleh semua unsur elemen masyarakat Madura. Disinilah diperlukan komunikasi yang terus menerus, berkesinambungan dan instens antara pemerintah dengan masyarakat Madura. Tanggung jawab pengembangan bahasa dan sastra Madura berada di pundak pemerintah daerah dan masyarakat, kedua-duanya harus maju bersama karena dilindungi undang-undang.

Bapak menangkap adanya semacam marginalisasi, dan melihat kondisi tersebut apakah perlu langkah revitalisasi ?

Tidak, saya kira tidak ada. Bahasa Madura tidak mengalami marginalisasi, tetapi yang ada yaitu tidak adanya kesepahaman  antar pemilik dialek. Ketidaksepahaman ini ternyata memunculkan konflik pengkaidahan bahasa Madura, yang berimbas pada tidak terwujudnya pembakuan ejaan, tata bahasa dan kamusnya. Nah  bahan utama untuk merevitalisasi bahasa Madura adalah ketiga point diatas. Kalau tidak ada ejaan, tata bahasa, dan kamus bagaimana akan merevitalisasi? Revitalisasi juga tidak akan terwujud jika tidak didukung oleh kesepahaman dalam pembakuan.

Berarti diperlukan sebuah kongres untuk mencapai kesepahaman ?

Bisa perlu bisa tidak. Kongres perlu dilakukan karena gemanya akan mengangkat  bahasa Madura ke tingkat nasional dan internasional. Kongres merupakan ajang perhelatan  kebahasaan yang didukung oleh berbagai elemen kebahasaan, tetapi hasil yang dicapai biasanya tidak maksimal dan cenderung  terkesan hanya menghambur-hamburkan uang. Nah daripada dana terbuang percuma, alangkah baiknya apabila dana tersebut digunakan untuk pengkajian atau pembakuan bahasa Madura. Kalau perlu dana tersebut digunakan untuk mendirikan jurusan bahasa Madura di Perguruan Tinggi setempat. Disamping itu dana kongres lebih baik untuk pendanaan lokakarya guna pencapaian solusi pengajaran bahasa Madura di sekolah. Karena hasil kongres belum tentu langsung dinikmati oleh masyarakat luas.

Misalnya Pemerintah-Pemerintah Daerah di wilayah Madura yang mempunyai gagasan untuk melaksanakan kongres?

Saya yakin bisa akan terlaksana, tapi dengan sebuah catatan bahwa dana perhelatan kongres ditanggung renteng bersama antar Pemerintah daerah dan Pemprov serta setiap peserta kongres. Minimal setiap peserta membayar kontribusi sebesar RP 500.000,00, seperti yang dilakukan pada Kongres Bahasa Jawa  dan Sunda. Tapi apakah ini mungkin ? Berdasarkan pengalaman ketika Balai Bahasa mengadakan seminar bahasa Madura yang dilaksanakan tahun lalu, jumlah peserta yang dari masyarakat Madura bisa di hitung dengan jari. Kalau untuk peningkatan diri saja  enggan membayar, tentu untuk melaksanakan sebuah kongres jelas akan tersendat, bahkan sulit dilaksanakan.

Banyak kalangan masyarakat (Madura) tidak mengenal institusi Balai Bahasa. Artinya, fungsi Balai Bahasa terhadap fenomena bahasa daerah kurang ‘menggigit”. Upaya apa yang akan Bapak lakukan agar institusi ini turut memberikan warna bagi perkembangan bahasa Madura ke depan ?

Dalam waktu dekat ini Balai Bahasa akan berubah nama menjadi Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur. Balai bahasa yang saya pimpin ini baru berumur 5 tahun, jadi wajarlah kalau Balai Bahasa kurang di kenal, termasuk pemasyarakatan dan pengenalan program-programnya.. Untuk program tahun 2006 ini ada rencana akan mengadakan Bengkel Sastra di Sumenep, Penyuluhan Bahasa Madura di Pamekasan, dan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) di empat kabupaten di wilayah Madura.



Dalam artian program tahun 2006 ini pemetaannya mengarah pada wilayah Madura ?

Bukan hanya Madura tetapi semua wilayah Jatim, adapun program unggulan Balai Bahasa diantaranya untuk periode 2006 diantaranya adalah, penyusunan tata bahasa Madura, penyusunan kamus bahasa Madura, lomba penulisan karya kreatif berbahasa Madura (menulis tembang,  puisi modern, cerita pendek), dan musikalisasi puisi bagi remaja Jatim, bengkel sastra bagi siswa, dan bengkel bahasa untuk penulisan karya ilmiah bagi guru.  Program diatas merupakan media pemasyarakatan  Balai Bahasa.

Apakah masyarakat dilibatkan dalam ajang pemasyarakatan bahasa tersebut ?

Balai Bahasa senantiasa membuka pintu lebar-lebar, terutama saran dan masukan dari masyarakat terhadap kinerja dan program yang dilaksanakan. Di samping itu kami memperkuat jalinan kerjasama dengan Perguruan Tinggi termasuk Universitas Madura dalam penyusunan pembakuan kosa kata bahasa Madura. Kerja sama lainnya yaitu dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, dan Pemerintah Daerah dalam rangka pemasyarakatan bahasa Indonesia yang baik dan benar dan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia.


Hanya berkutat pada area yang Bapak paparkan diatas ?

Tidak, peran Balai Bahasa tidak hanya berkutat pada masalah di atas, tetapi bagaimana bahasa daerah bisa hidup dan berkembang serta mampu mensejajarkan diri dengan bahasa Indonesia maupun bahasa asing. Saya menyadari bahwa di Indonesia ini ada 3 bahasa yang harus berkembang secara beriringan, yakni bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa asing. Bahasa daerah sebagai lambang jati diri daerah, bahasa Indonesia sebagai lambang jati diri bangsa, dan bahasa asing sebagai pemerkaya bahasa nasional, di samping sebagai alat untuk membuka jendela dunia. Karena bagaimanapun juga, masyarakat Indonesia merupakan bagian dari masyarakat global dan memerlukan bahasa asing sebagai media pengantarnya.


Print Friendly Version of this pagePrint Get a PDF version of this webpagePDF

0 Komentar ::

Tinggalkan Komentar Anda