Jumat, 24 Februari 2012

Ketua PWI Sumenep , Untuk Meraih Kemerdekaannya, Rakyat Harus Pro Aktif


Merdeka ! Pekik merdeka membahana dan berkumandang memecahkan langit kegelapan. 350 tahun bangsa ini berada dalam cengkeraman kolonialis Belanda, ditambah 3 ½ tahun dalam genggaman saudara tua, Jepang. Penderitaan dan kepahitan dalam kurun waktu yang panjang tersebut akhirnya berakhir, pekik merdeka yang membahana mampu meruntuhkan benteng kolonialisme. Pekik merdeka mengantarkan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang dapat duduk sejajar dengan bangsa-bangsa lain, bukan lagi bangsa yang diperbudak.

Kemerdekaan merupakan hak yang paling azasi bagi setiap manusia. Karena kemerdekaan tersebut akan menjadi pintu emas untuk meraih kemerdekaan yang lainnya, dalam arti hakekat dan inti dari kemerdekaan  itu adalah kebebasan,  baik kebebasan dari rasa takut, bebas ber-pendapat, dan bebas menentukan nasib sendiri. Dengan kemerdekaan  maka akan mendapatkan hidup yang layak,  dan tanpa merasakan kekurangan, mudah berusaha tanpa adanya tekanan, merasa aman dan damai sesuai  kodratnya, mendapat tempat layak bagi diri sendiri maupun orang lain.

Generasi 45  telah mewariskan kekayaan yang tak ada bandingannya, yaitu sebuah kemerdekaan. Tapi apakah kita mampu menerima warisan tersebut, menjaganya, merawatnya ? Dan bagaimana pula kita mewariskan nilai-nilai tersebut kepada generasi penerus  di era Otonomi Daerah ? Untuk menjawabnya, berikut bincang-bincang seputar makna kemerdekaan dan jiwa kebangsaan, bersama  reporter Info, El Iemawati  dengan ketua PWI Sumenep Agus Rasyid di ruang kantor PWI, Jum’at, 22/8/2008

Berbincang tentang makna kemerdekaan, banyak kalangan menilai rakyat Indonesia belum merdeka seutuhnya. Bagaimana pendapat Anda dengan suara minor semacam itu ?

Mari kita memandang dan berfikir secara jernih, saya kira kita sudah merasakan alam kemerdekaan, benar-benar merdeka. Jadi memandang satu permasalahan jangan dipandang secara minor saja, secara parsial saja. Saya kira seluruh rakyat Indonesia telah benar-benar merasakan kemerdekaan saat ini.

Katanya sih itu hanya secara fisik, bagaimana  dengan hakekat merdeka sebenarnya ?

Dalam arti merdeka, secara fisik dan lainnya kita sudah merdeka, benar-benar merdeka. Kalaupun ada sandungan dalam perjalanannya, inikan proses. Sebuah proses yang tentunya akan lebih mendewasakan. Ini berlaku di semua bidang, tapi kalau saya memandang dari sisi Pers, di dunia jurnalistik nampaknya masih agak sulit. Karena kebebasan berpendapat, kebebasan menulis sesuatu sudah cukup. Tapi dalam masalah kebebasan menulis masih kurang, seperti kasus Risang di Jogyakarta, Hakim masih mengunakan KUHP, mestinya juga memakai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999, UU Tentang Pers. Jadi dalam hal ini wartawan tidak dirugikan dalam masalah penulisan.

Berarti ini masih ada semacam pemasungan ?

Bukan pemasungan istilahnya, sebenarnya dalam memutus satu perkara hakim mempunyai keyakinan. Cuma keyakinan hakim masalah Undang-Undang Pers ini dikesampingkan, ya acuannya pada KUHP

Katanya sih, penjajahan sekarang ini dilkukan oleh bangsa sendiri (Belanda hitam), contoh kasus-kasus korup besar yang saat ini mulai terkuak. Apakah ini sebuah penghianatan pada pendiri bangsa, yaitu angkatan 45 ?

Di awal perbincangan sudah saya katakan, bahwa kita harus berfikir jernih. Seperti halnya  kasus korupsi, kita kan masih belum tahu apakah korupsi itu telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, sudah ikrar keputusan hakim ? Seperti hanya kasus yang terjadi di Sumenep, hakim membebaskan kasus ESDM. Tapi kan masih ada upaya banding, ada upaya kasasi. Jadi masyarakat jangan langsung menilai bahwa itu bagian dari penjajahan bangsa sendiri, Belanda hitam. Saya kira jangan begitu

Ini kasuistik ya, bukan indikasi penghianatan. Nah, menurut Anda penyebabnya apa ? Apa sistem ?

Saya kira bukan sistem, karena SDM tentang masalah hukum belum sepenuhnya mengerti, belum sepenuhnya jelas, mereka masih belum bisa mmbedakan mana itu keputusan sela, mana putusan bebas. Seperti kasus yang BPRS Sumenep, ini kan putusan sela. Jadi jaksa masih diberi kesempatan untuk melakukan banding, melakukan perlwnan ke pengadilan tinggi, jadi bukan bebas. Makanya kalau bebas itu sudah putusan dan sudah ada pemeriksaan di persidangan. Hal seperti ini masyarakat perlu tahu, sehingga tidak membuat kesimpulan yang keliru

Dalam artian selama rentang 63 tahun kualitas SDM belum tergarap secara maksimal. Apa ini sebuah indikasi bahwa rakyat belum menikmati kemerdekaan, khususnya di bidang pendidikan ?

Masyarakat mana yang tidak menikmati pendidikan ? Sekarang kan di samping SD, MI kan ada paket A, paket B dan paket C. saya kira semua lapisan masyarakat sudah menikmati pendidikan

Katanya saat ini semakin banyak orang pintar dan berpendidikan, semakin banyak yang korup ?

Saya kira kembali kepada mental seseorang, kalau mentalnya bobrok meskipun uangnya sudah banyak, dia tetap akan melakukan perbuatan nista, tetap akan korupsi. Contohnya kan banyak, berduit tetapi toh tetap melakukan tindakan-tindakan amoral, dan korupsi. Itu mentalnya yang perlu diperbaiki. Kalau dulu di SD ada mata pelajaran budi pekerti termasuk mental, sekarang koq nggak ada, gitu ? Malah sekarang pendidikan agama masuk ke rangkng berapa, dulu pendidikan agama di atas

Apakah itu salah satu penyebab mengapa moralitas bangsa ini terpuruk ?

Saya kira itu bagian kecil saja dari mental seseorang, bukan keseluruhan, tetapi yang dilakukan oleh oknum-oknum

Lantas kedepannya harus bagaimana ?

Ya, sistem pendidikan ita harus diperbaikilah ! Kalau masalah ini saya tidak bisa beromentar, karena ada yang lebih kompeten dalam masalah ini

Desentralisai kan memberikan ruang yang sangat luas pada daerah, dalam rentang 5 tahun ini infra struktur menjadi sangat vital. Apakah ini bukan sebuah bentuk penjajahan baru pada rakyat ?

Saya kira tergantung pada daerah, kalau daerahnya perlu dimunculkan dan didahulukan infra struktur saya kira perlu juga. Jadi saya lihat per daerah aja. Kalau memang sarana dan prasarana infra struktur tersebut diperlukan oleh rakyat, mengapa tidak ? Karena dengan pemenuhan infra struktur akan membuka akses lain yang mengutungkan rakyat. Akses komunikasi, akses transportasi, akses mengangkat derajat kesehatan, akses roda perekonomian dan akses lainnya. Tolong jangan digebyah uyah, karena setiap daerah saya kira tidak sama. Tapi saya yakin, wakil-wakil yang ada telah mengakomodir kepentingan utama rakyat

Tapi pemenuhan hak-hak dasar belum terpenuhi ? Kesejahteraan ? Pendidikan ?

Saya kira rakyat sudah menikmati, misalkan untuk mengentaskan kemiskinan ada BLT, ada raskin, P2KP, ada Jaring pengaman Sosial. Di bidang pendidikan seperti saya sampaikan tadi, bahwa dari tingkat bawah, tingkat pemberantasan buta huruf, paket A, B dan C, dapat ibu iihat sendiri masalah sekolah tersebar dimana-mana, baik itu pesantren maupun sekolah umum dan kejuruan. Bahkan yang saya dengar, untuk meningkatkan profesianal guru semua guru harus sarjana, dan untuk biaya belajar disediakan beasiswa meskipun tidak sepenuhnya Bahkan pemenuhan kebutuhan anak-anak sekolah telah dipersiapkan secara matang oleh Pemerintah, BOS untuk SD dan SMP. Untuk SMA bahkan di subsidi dengan menggunakan anggaran daerah. Sangat naif apabila masih ada suara-suara minor yang selalu mengatakan bahwa kebutuhan dasar rakyat belum terpenuhi, benar-benar naif

Secara normatif kan semua warga negara sejajar dan diperlakukan sama, tetapi secara substantif masih terdapat kesenjangan. Pendapat Anda ?

Yang dimaksud kesenjangan, contohnya  dalam bidang apa ?

Barangkali  dalam bentuk penjajahan budaya, penjajahan ekonomi !

Saya tidak memandangnya seperti itu, semaua masayarakat, semua rakyat Indonesia mempunyai persamaan, baik dalam bidang pendidikan, bidang ekonomi, kesejahteran, kesehatan dan lainnya. Saya kira sama, Cuma tinggal masyarakat sendiri, apakah bisa merubah dirinya sendiri. Seperti hanya petani, apakah dia cukup akana menjadi tukang cangkul saja ? Tidak ada niatan untuk memperjuangkan nasibnya lebih baik, misalnya punya sawah sendiri, punya ladang sendiri. Yang berjuang ya petani itu sendiri, yang berjuang merubah nasib ya petani itu sendiri

Untuk itu kan butuh akses, sedangkan pendidikan saat ini orientasinya jadi ajang komoditas ?

Saya kira bukan dalam bentuk komoditas, tetapi bentuk bisnis ya, kalau masalah itu saya tidak berani berkomentar, karena yang melakukan itu lembaganya lembaga resmi.

Apa yang mesti dilakukan, baik oleh rakyat maupun pememrintah dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar rakyat ?

Saya kira itu masalah teknis saja, kalau saya menilai khususnya di Sumenep rata-rata sudah nyampe semua. Ini hasil dari pantauan dan monitor, memang ada sebalian yang ndak nyampe, itukan  perbuatan dari oknum saja ayang memanfaatkan program pemerintah. Dan itu perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat. Di Pemkab kan ada Badan Pengawas, dan masyarakat harus pro aktif kalau ada kejanggalan-kejanggalan masalah bantuan-bantuan yang digulirkan oleh pemerintah. Kalau ada yang nggak beres, laporkan saja ! Jangan biarkan para oknum yang tidak bertanggungjawab menyalahgunakan tanggungjawab dan amanahnya

Terkadang masyarakat apatis, karena ketika lapor tidak ada respon positif ?

Saya kira jangan apatis dong masyarakat, perlu juga diberi motivasi oleh kita-kita ini yang sudah mengerti. Masyarakat jangan dibikin apatis, bagaimana upaya kita agar masyarakat berani, misalnya kalau bantuan 300 kemuian nyampe hanya seratus atau seratus lima puluh, ilahkan laoprkan saja kepada yang berwenang. Kita-kita ini juga harus pro aktif kebawah, memonitor pelaksanaan program yang telah digulirkan dan menjadi hak rakyat, terutama rakyat yang kurang beruntung. Kalau menemukan penyimpangan laporkan aja, sekarang aparat kepolisian tidak main-main dalam memberantas korupsi ini. Contoh di pusat ada jendral yang masuk penjara, ada jaksa yang masuk penjara

Dalam hal ini untuk meraih kemerdekaannya di semua bidang rakyat harus pro aktif ?

Betul, saya kira bangsa kita saat ini sudah bagus. Kita kan negara berkembang, disisi-sisi lain masih ada kekurangan-kekurangan. Kekurangan-kekurangan itu jangan terus dikritisi, jangan terus diobok-obok, jangan selalu dicela, dicaci, tetapi lebih baik kalau kekurangan-kekurangan itu dicarikan solusi

Kedepannya apa yang mesti dilakukan oleh anak-anak bangsa sebagai aset masa depan dalam mengisi kemerdekaan ?

Ya kita-kita yang tua ini harus memberikan contoh dan teladan yang baik, jangan melakukan hal-hal nista dan mendholimi anak bangsa dengan melakukan korupsi. Kita wariskan kepada anak-anak bangsa mentalitas dan moralitas yang baik, kita wariskan cinta tanah air, semangat patriotis dan semangat nasionalis, memerangi kebodohan, mencintal ilmu. Saya kara teladan yang diwariskan oleh kita-kita akan menjadi teladan yang baik, pasti anak-anak bangsa akan meniru teladan bak yang telah kita wariskan. 



Print Friendly Version of this pagePrint Get a PDF version of this webpagePDF

0 Komentar ::

Tinggalkan Komentar Anda