Oleh : El Iemawati
Sepanjang sejarah kehidupan manusia topik tentang wanita tak pernah selesai menjadi perdebatan panjang, dan menyita waktu. Terlebih-lebih pada tahun-tahun belakangan ini, dimana kesetaraan (gender) menjadi topik yang paling hangat untuk diperdebatkan, terutama oleh kaum muslim. Selama ini wajah perempuan Islam di belahan bumi manapun tidak pernah mampu meloloskan diri dari jaring-jaring patriarkis yang diatasnamakan ajaran Islam. Karikatur penggambaran wanita Islam (muslimah) cuma memuat potret perempuan yang “taat, tunduk dan patuh”, sepenuh-penuhnya ketaklukkan kepada kaum laki-laki (suami). Perempuan hanya tersekat pada konteks, “dapur, sumur dan kasur”.
Sepanjang sejarah kemanusiaan, perempuan pernah berada pada titik nadir dan terendah sebagai makhluk ciptaan-Nya. Sejarah mencatat bahwa perempuan mempunyai posisi yang sangat lemah. Pada masa kejayaan Romawi dan Yunani, perempuan disamakan dengan kotoran najis hasil perbuatan setan. Wanita sama rendahnya dengan barang dagangan yang diperjualbelikan di pasar. Bahkan pada jaman itu, perempuan dianggap tidak mempunyai ruh, sehingga perempuan mengalami berbagai siksaan yang sangat kejam dan di luar batas perikemanusiaan. Pada era kejayaan Persia, perempuan mempunyai kedudukan yang sangat rendah derajatnya. Karena demikian rendah derajatnya, perempuan boleh dinikahi oleh siapapun, ibu, bibi, saudara kandung perempuan, keponakan dan muhrim-muhrim boleh dinikahi.
Di mata orang Yahudi, anak perempuan sama harganya dengan barang dagangan. Bahkan mayoritas laki-laki menganggap bahwa perempuan sebagai laknat dan kutukan. Anggapan semacam itu didasarkan karena wanitalah yang menyesatkan Adam. Sedangkan orang-orang Nasrani menganggap perempuan adalah sumber kejahatan, malapetaka yang disukai, pembunuh yang dicintai dan musibah yang dicari. Sebagai illustrasi, pada tahun 586 Masehi, bangsa Perancis menyelenggarakan sebuah konferensi yang membahas tentang perempuan. Konferensi tersebut membuat satu kesimpulan, “Sesungguhnya perempuan adalah seorang manusia, akan tetapi, ia diciptakan untuk melayani kaum laki-laki saja.”
Pada masa jahilliyah perempuan menjadi bulan-bulanan, Umar Al Faruk Radhiyallahu Anhu menerangkan, bahwa pada masa itu perempuan bukanlah apa-apa, tidak memiliki hak waris, tidak mempunyai hak apapun terhadap suaminya, bisa diceraikan dan dirujuk kapan saja tanpa ada batasan; yang lebih ekstrim anak tertua (laki-laki) berhak mendapatkan istri mendiang ayahnya (ibu tiri) sebagai harta pusaka, sebagaimana harta-harta lainnya. Tak kalah bejatnya adalah ketika seseorang ingin mendapatkan anak yang hebat, maka sang istri akan diserahkan untuk tinggal dan digauli oleh laki-laki yang hebat (bisa seorang penyair atau penunggang kuda yang piawai). Setelah benar-benar hamil, maka istri tersebut akan kembali kepada suaminya.
Banyak sekali cerita yang mengisahkan tentang rendahnya harkat dan martabat perempuan. Berbagai pelecehan dan perlakuan tidak manusiawi telah menempatkan perempuan pada titik terendah sebagai makhluk ciptaan-Nya. Setelah itu datanglah Islam untuk melepaskan perempuan dari belenggu kenistaan dan perbudakan terhadap sesama manusia. Islam memandang perempuan sebagai makhluk mulia dan terhormat, makhluk yang memiliki hak yang disyariatkan oleh Allah SWT.
14 abad telah berlalu, kemuliaan dan ketinggian derajat dan martabat yang diberikan oleh Islam kepada perempuan mengalami berbagai perubahan dan kemunduran. Setelah jaman keemasan Islam runtuh, runtuh pula penghargaan tinggi yang diberikan kepada perempuan. Sejarah mencatat bahwa perempuan kembali terpuruk dan menjadi makhluk yang tak berharga, hanya menjadi penunggu rumah serta tidak mempunyai hak apa-apa.
Perempuan dan Kesetaraan
Kesetaraan gender yang diperjuangkan oleh perempuan, lambat laun telah membawa perubahan yang cukup signifikan. Hak-hak azasi perempuan telah mencapai titik maksimal dan mengalami perubahan yang sangat cepat. Terlebih-lebih setelah perang dunia ke I dan PD II, ketika perempuan mulai tampil di arena publik untuk menggantikan posisi laki-laki yang berkurang akibat menjadi korban perang. Dengan bekerja di sektor publik, kaum perempuan mulai memahami dan menyadari akan status dan hak-haknya. Dinamika gerakan kesetaraan gender ini lambat laun merambah ke belahan dunia ketiga yang baru memperoleh kemerdekaan.
Kemerdekaan yang diperoleh oleh beberapa negara di dunia ketiga telah membukakan sebuah kesadaran baru perlunya kesetaraan gender. Kesadaran tersebut terutama dihembuskan dan diperjuangkan oleh perempuan-perempuan yang tinggal di kota besar dan mendapat pendidikan tinggi. Kelompok elit di kalangan perempuan perkotaan melakukan gerakan-gerakan feminisme, dan melakukan proses demokratisasi dan konsep hak-hak azasi manusia. Kesadaran yang lebih tinggi akan kesetaraan gender, juga telah memberikan dampak pada upaya perumusan undang-undang tentang keperempuanan. Undang-undang keperempuanan tradisional semakin ditinggalkan oleh masyarakat modern.
Namun demikian perjuangan tersebut mengalami beberapa hambatan, diantaranya adalah adanya kelompok ortodoks yang masih sangat kuat. Kelompok ini menolak melakukan perubahan dan tetap mempertahankan undang-undang tradisional. Undang-undang tradisional merupakan produk dari masyarakat kesukuan dan masyarakat feodal, di mana perempuan memiliki peranan yang subordinat dan dibatasi hanya dalam wilayah domestik, dan perempuan hanya ditempatkan pada posisi sekunder.
Walau banyak kesulitan gerakan feminisme terus mengalami perkembangan. Banyak perempuan, khususnya kelompok elit yang memiliki strata sosial tinggi mampu melakukan perubahan-perubahan yang berarti dalam masyarakatnya. Contoh nyata tersebut dapat disimak dari perjalanan R.A Kartini sebagai sosok terdepan penggerak serta penggagas kesetaraan gender. Melalui tulisan (surat-surat), yang terangkum dalam buku, “Habis Gelap Terbitlah Terang”, pikiran-pikiran beliau tentang persamaan hak, tentang pentingnya pendidikan perempuan, peranan wanita sebagai pendidik pertama dan utama, tentang penguasaan ilmu pengetahuan dan agama, wawasan yang luas, ber-budaya, berbudi luhur, ber-kepribadian, berwatak dan mempunyai moralitas tinggi merupakan esensi dari perjuangan R.A Kartini untuk kaumnya. Butir-butir yang disampaikan oleh R.A Kartini tersebut merupakan modal utama bagi perempuan untuk membangun sebuah peradaban, dan itu berkaitan langsung dengan peranan perempuan sebagai garda terdepan sebagai pen transfer ilmu kepada anak bangsa. Di pundak perempuan tugas mulia tersebut dibebankan, karena peranan pertama yang dipikul oleh perempuan (ibu), adalah dalam hal pendidikan moral dan peletakan dasar watak dan kepribadian anak didik. Surat-surat R.A Kartini ternyata mampu memberi nafas serta inspirasi bagi perjuangan kaum perempuan di era berikutnya.
Lambat laun, derajat perempuan semakin terangkat, doktrin mengenai hak, martabat dan derajat kaum perempuan mulai diselaraskan serta dikemas secara utuh dalam pondasi kuat, sehingga hak-hak perempuan semakin ditegakkan. Dalam percaturan politik dunia, wanita menepati sektor penting serta memegang peranan ganda. Dari tokoh-tokoh dunia, muncullah Indira Gandhi, Margaret Teacher, Golda Mriyer, Corazon Aquino, Benazi Butto dan lainnya. Sedangkan di Indonesia, telah dikenal nama R.A Kartini, Cut Nyak Dien, Cut Meutia, Nyi Ageng Serang, Dewi Sartika, Ranua Said dan masih banyak lagi yang merupakan perwujudan kebangkitan perempuan dalam proses pembangunan.
Dalam sejarah kebangkitan Islam, tokoh-tokoh dan pejuang perempuan Islam cukup dikenal, diantaranya Siti Aisyah sebagai ahli Hadist, fiqih, faraid, asbabun nuzul Qur’an, selain sebagai pejuang dalam peperangan membantu perjuangan agama Islam. Siti Hapsah binti Umar dikenal sebagai guru para muslimat dalam membaca dan menulis Qur’an pada awal sejarah Islam. Dalam percaturan politik, dikenal nama Fatimah binti Rasullullah, Aisyah binti Abubakar, Atikah binti Yasid, Ummu Amarah, Nusaibah, Shofiq binti Abu Tholib dan Hatumah. Dan masih banyak lagi tokoh-tokoh wanita Islam lainnya yang bergerak dalam bidang sastra, kedokteran dan para hafidhah Al-Qur’an.
Ukiran sejarah perempuan diawali oleh Kongres Perempoean, 22 Desember 1928. peristiwa tersebut merupakan tonggak sejarah pergerakan perempuan Indonesia. Dalam proses selanjutnya, perjuangan kaum perempuan tidak terbatas pada sekedar menuntut hak, tapi bagaimana menciptakan iklim perubahan yang sama kepada setiap warga negara, yaitu dapat ber peran serta dalam pembangunan nasional. Dari iklim yang demikian itu lahirlah sosok dan profesinya.
Secara kodrati dalam beberapa hal memang masih terjadi perbedaan perempuan dan kaum laki-laki. Dari perbedaan itulah muncul kelebihan-kelebihan yang mungkin sulit ditemukan pada kaum pria. Substansi perempuan sebagai totalitas, mampu memberikan nilai lebih pada kepentingan diri maupun masyarakat, yaitu terbentuknya dimensi dan sifat-sifat kodrati kewanitaan lengkap dengan atribut, sehingga tak jarang mengarah pada jenjang karir yang profesionalisme.
Dalam pertumbuhan emansipasi perempuan pada dekade ini, sudah hampir disebut tidak ada kesenjangan, bahkan jarak antara peran pria dan perempuan telah menjadi ujud kesatuan dalam perannya menentukan kelayakan sama dalam struktur masyarakat modern. Pelecehan dalam pameo, wanita sebagai “wong wingkin” atau “swargo nunut, neraka katut”, lambat laun makin menipis dan tidak tertutup kemungkinan pelecehan tersebut terbalik diarahkan pada kaum pria. Namun demikian, sinyalemen di atas tergantung sejauh mana pemahaman perempuan tentang emansipasinya. Paling tidak perempuan bukan lagi menjadi bagian terpenting urusan belakang, baik sebagai ibu rumah tangga maupun sebagai penentu sikap dan perubahan masalah ekonomi, sosial masyarakat maupun dunia luar.
Keberhasilan yang dicapai oleh kaum perempuan dalam memperjuangkan emansipasi dan kesetaraan gender masih belum maksimal, hal itu dapat dicermati dari perjuangan kaum feminis untuk mendapatkan hak yang sama dengan kaum pria, salah satunya adalah hak ber-politik. Dengan terjun ke arena politik yang didominasi kaum pria, maka perempuan akan mampu mengambil keputusan yang berkaitan dengan dirinya sendiri, keluarga maupun komunitasnya, dan negara. Hal ini disebabkan banyak sekali keputusan-keputusan yang diambil sebagai kebijakan publik, tidak mewakili aspirasi perempuan. Dengan memasuki arena politik, kaum perempuan mampu menentukan sikap dalam pengambilan keputusan dan menentukan keputusan tersebut (akses dan kontrol atas keputusan politik).
Keberanian kaum perempuan merambah area politik berangkat dari besarnya jumlah kaum perempuan di Indonesia yang mencapai 52 %, namun hanya mendapat kuota 30 % di lembaga Legeslatif. Perjuangan panjang perempuan dalam arena politik dilatarbelakangi akibat adanya ideologi patriarki, yang ditandai oleh ketidak-adilan yang bersumber pada dominasi kekuasaan laki-laki terhadap perempuan, hubungan kekuasaan berbasis umur, kelas sosial, keturunan, suku, bangsa, bahkan agama, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ketidak-adilan seperti itu selalu memunculkan apa yang disebut sebagai kekerasan, diskriminasi, Stereotipi, dominasi dan beban ganda bagi perempuan di dalam keluarga, di kampung, di tempat ibadah, di tempat kerja, di pasar, di sekolah, dan juga di lembaga legeslatif, pemerintahan dan peradilan. Sehingga rumusan yang diperjuangkan oleh kaum perempuan di area politik terdiri dari tujuh kepentingan perempuan, yang dirumuskan sebagai berikut: (1) Perwujudan perdamaian, (2) Pemberantasan korupsi, (3) Pembebasan dari hutang negara, (4) Penegakan hak azasi manusia, (5) Penghapusan semua bentuk diskriminasi, (6) Pengembalian kedaulatan rakyat, dan (7) Penguatan akses dan kontrol perempuan terhadap pengambilan keputusan di dalam partai politik,
Perjuangan tersebut disuarakan oleh perempuan dengan berpijak pada kenyataan bahwa partai politik atau politisi pada umumnya kurang memahami masalah perempuan, juga tidak peduli dengan kepentingan perempuan. Ketidakpedulian tersebut ditunjukkan dengan hasil riset yang dilakukan oleh Solidaritas Perempuan terhadap beberapa partai pemilu 2003 di empat kota yaitu, Jakarta, Palembang, Yogjakarta dan Makassar. Hasil riset menunjukkan bahwa program maupun aturan internal sebagian besar partai politik tidak mengakomodir kepentingan perempuan. bahkan beberapa partai politik memiliki sikap yang berlawanan dengan kepentingan perempuan. faktor ketiga adalah, kecenderungan partai-partai politik atau politisi berpihak pada kepentingan pada para pemilik modal dari berbagai negara industri.
Dari Kodrat, Emansipasi dan Profesi
Dalam kodratnya, perempuan adalah bagian terpenting sebagai pendamping kaum pria. Karena demikianlah Sunnatullah yang berlaku atas makhluk yang bernama manusia. Dengan penciptaan yang berbeda, itulah maka kesempurnaan hidup tercapai. Dengan mengedepankan perasaan yang dimiliki, perempuan menjadi sosok yang lembut, penuh cinta kasih, penuh dedikasi, penuh keikhlasan serta mempunyai jiwa pengorbanan sangat tinggi. Dalam arti sempit peranan perempuan hanya berkutat pada wilayah domestik, di samping hanya berperan dalam wilayah sempit, perempuan juga berperan sebagai jembatan sektor kehidupan, keseimbangan antara tugas dan kebutuhan.
Dalam pengertian klasik dalam menunjang lingkungan tidak terlepas dari 2 peran, yaitu pertama, dalam peran keluarga (domestik), perempuan mempunyai andil besar. Di samping menjaga keutuhan rumah tangga, erat hubungannya dengan pembinaan generasi penerus, sesuai dengan kedudukan, tugas, kewajiban dan fungsinya. Sebagai anggota keluarga perempuan sebagai subyek sekaligus obyek. Perempuan mempunyai kemampuan dan tanggung jawab untuk menciptakan suasana keluarga yang mengarah pada rumah tangga yang utuh bahagia dan sakinah.
Yang kedua, sebagai anggota masyarakat peran perempuan menempati posisi sentral dan strategis dalam pengembangan lingkungan. Untuk itu kaum perempuan memiliki beban dan peran multi dimensi, aktif, dinamis dan kreatif dalam mengembangkan nilai-nilai positif, sekaligus mengeliminasi (mengikis) nilai-nilai negatif di lingkungan masyarakat sekitarnya. Disinilah, perempuan mempunyai peran kuat dan luas mendukung terciptanya emansipasi.
Emansipasi sendiri, menurut garis sejarah awalnya ditiupkan wanita Barat, yaitu suatu usaha kaum perempuan memerdekakan diri dari cengkeraman kekuasaan kaum laki-laki dengan tujuan untuk mendapatkan haknya sebagai makhluk sosial. Dalam sejarah kaum perempuan pada jaman jahilliyah, baik di Timur maupun di Barat, perempuan dijadikan budak, dipermainkan bahkan diperjualbelikan. Namun dalam satu sisi, pengertian emansipasi yang dirujukkan wanita sering diartikan tuntutan kaum perempuan untuk mendapatkan hak dan kedudukan yang sama dengan kaum pria dalam setiap aspek kehidupan. Penafsiran yang keliru inilah memungkinkan akan menjatuhkan nilai dan martabat perempuan itu sendiri.
Dalam Islam, kedudukan perempuan dengan jelas ditegaskan dalam Al-Qur’an: bahwa orang-orang yang beriman, Lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. (Buka At-Taubat 71). Dengan demikian, jelas lah bila dikatakan perempuan Islam sebenarnya lebih awal mengenal emansipasi. Sebab Islam sendiri memandang, bahwa esensi kemanusiaan perempuan adalah sama dan setaraf dengan pria. Islam telah menentukan aturan-aturan kehidupan bagi pria dan perempuan secara jelas sesuai dengan tabiat, naluri ataupun kodratnya. Demikian juga hak-hak perempuan setara dengan pria, kecuali dalam prinsip tertentu, yaitu dalam alasan yang cukup kuat diterima oleh syara’.
Keterlanjuran kesalahan Penafsiran pemahaman emansipasi dalam pertumbuhan pola hidup dan kehidupan perempuan selama ini, justru akan menghilangkan makna peran perempuan itu sendiri. Sebagaimana diketahui dengan gencarnya “teriakan emansipasi” yang ditiupkan negara Barat amat besar pengaruhnya terhadap perilaku kaum perempuan, khususnya dengan masuknya arus globalisasi sekarang ini.
Di dalam era industrialisasi yang digencarkan saat ini peran perempuan tidak terbatas lagi dalam wilayah birokrasi, akademisi, sosial, politik bahkan keterlibatannya mulai merambah ke bidang lain yang lebih dinamis, menentang dan sensetif-ekonomi bisnis. Motif “profil oriented” perempuan cenderung melepaskan dimensi kewanitaannya, yang konon, sebagai identitas dan citra diri. Bahkan pengertian “Wanita karier” atau “wanita profesi” hampir melebihi ambang batas dan rancu. Dari sinilah kondisi dan peran perempuan kerap keluar dari riil dan tapal batas kawasannya, sehingga kerap menjadi sumber lahirnya berasumsi negatif, konsumtif dan destruktif. Bila hal ini terus dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan, akan lahir sebuah generasi yang mengarah pada dekadensi moral.
Dalam paruh abad kedua puluh, peran kaum perempuan mengalami ekspansi dan transformasi besar-besaran. Kaum perempuan terjun dalam seluruh lapangan kerja kantoran dan profesional, ilmu teknik, bisnis besar, bahkan politik. Peran dalam bidang politik telah menghantarkan perempuan menduduki jabatan puncak sebagai Kepala Negara. Di samping itu jabatan publik yang sangat strategis telah mampu di raih oleh kaum perempuan. Sifat dan ragam partisipasi mereka dalam ekonomi, dalam kehidupan politik, dan dalam kebudayaan yang tampak dan dominan sangatlah kompleks.
Jumlah perempuan, plus partisipasi perempuan dalam angkatan kerja dan kebutuhan ekonomi menghasilkan pendapatan besar, terutama di kelas menengah. Dengan demikian persaingan dan kompetensi dalam meraih lahan pekerjaan semakin seimbang antara perempuan dan kaum pria. Hal itu disebabkan karena akses pendidikan kaum perempuan melahirkan perubahan radikal dalam jumlah karyawan perempuan semakin besar. Masuknya kaum perempuan terdidik ke dalam angkatan kerja hampir sepenuhnya menyebabkan peningkatan itu. Sebagian besar dari mereka di jumpai dalam lapangan kerja profesional, teknik dan keilmuan. Mengajar dan pekerjaan medis merupakan pekerjaan yang mengalami pertumbuhan paling cepat, dan pekerjaan kantoran dan pegawai negeri juga mengalami perkembangan yang signifikan. Kaum perempuan benar-benar terjun ke dalam semua profesi, terutama ilmu teknik, politik, pertanian, kedokteran, hukum, jurnalisme, film, bisnis, radio, dan televisi (radio dan televisi lapangan kerja yang telah membuat kaum perempuan menjadi terkenal dan termasyhur).
Penutup
Bendera persamaan yang dikibarkan kaum feminis perempuan telah mendapatkan tempat di hati perempuan Indonesia. Walaupun tidak dapat dipungkiri, gerakan tersebut bersinggungan dan terkontaminasi oleh gerakan feminis Barat yang lebih menekankan persamaan dan kebebasan yang sama, tanpa mematuhi rambu-rambu agama. Kaum feminis Barat membuat mitos-mitos dan mendorong kaum perempuan memburu kemandirian dengan menghalalkan segala cara, sekalipun cara itu mengabaikan kodrat alam.
Hal tersebut diperparah oleh hadirnya media massa, baik cetak maupun elektronika. Media massa telah meracuni pikiran kaum perempuan dengan berbagai tayangan yang tidak mendidik, mengumbar sensualitas, eksploitasi kecantikan lahiriah dan segudang cerita yang menjauhkan pikiran menggunakan penalaran dan logika serta ambang batas moralitas. Namun penjajahan budaya yang setiap detik hadir di depan mata melalui layar kaca tersebut belum mampu membentuk sebuah kesadaran, karena banyak dari kaum perempuan telah tercerabut dari akar budayanya sendiri.
Wanita adalah tiang negara. Kualitas sebuah generasi tergantung kepada keberadaan dan kiprah perempuan. sangatlah menarik apa yang dikatakan oleh Ustadz Yoyok Yusroh, seorang pendidik sekaligus pendakwah, tentang fenomena perempuan Indonesia. Beliau mengatakan bahwa saat ini budaya menonton sudah sangat kuat di kalangan perempuan Indonesia. Padahal, suatu bangsa tidak akan cerdas dengan budaya menonton, tapi budaya membacalah yang mencerdaskan suatu bangsa, dan mampu mengantarkan bangsa itu meraih prestasi dan membangun peradaban tinggi.
Tugas berat inilah yang kini diemban oleh Pemerintah Daerah di tengah amuk budaya global, dan tentunya menjadi tugas utama untuk mencerdaskan kaum perempuan. Penguasaan ilmu pengetahuan, keluasan wawasan serta pembekalan berbagai disiplin ilmu akan membantu kaum perempuan dalam mentransferkan ilmu kepada putra-putrinya. Karena kaum perempuan (ibu) menjadi orang pertama yang mengajarkan dasar-dasar agama, yaitu dengan memantapkan iman di dalam benaknya sekaligus membina sektor akhlak, menanamkan nilai-nilai moral, budi pekerti luhur serta menanamkan sikap hidup hemat, disiplin, tekun dan tertib.
Di tengah jaman yang memuja hedoisme, tak salah kiranya kaum perempuan masa kini kembali bangkit dan menemukan jati diri yang sebenarnya. Yaitu dengan jalan memperluas wawasan dan cakrawala berfikir, membekali diri dengan berbagai disiplin ilmu, dan tidak pernah berhenti mencari dan membekali diri, tanpa harus menjadi tumbal budaya global di tengah arus modernisasi. Dengan demikian sosok perempuan (Ibu), selamanya akan menjadi pahlawan bagi anak-anak bangsa, sebagaimana kutipan bait puisi dibawah ini :
Kalau aku ikut ujian lalu ditanya
Tentang pahlawan
Namamu, ibu yang kan kusebut
Paling dahulu
(dikutip dari puisi “Ibu”, D. Zawawi Imron)
Daftar Pustaka:
- Journal Perempuan Bersikap pada Pemilu.Rio Ismail, dkk. Solidaritas Perempuan. Jakarta, 2004
- Matinya Perempuan. Asghar Ali Engineer. IRCiSoD. Yogjakarta, 2003
- Ensiklopedi Wanita Muslimah. Haya binti Mubarok Al-Barik. Darul Falah, 1421 H, Jakarta
- Wanita, Gender dalam Islam. Leila Akhmad. Lentera, Jakarta, 2000
- Artikel “Budaya Menonton dan Membaca”, Yoyok Yusroh. Kompas, 2001
- Journal 1 abad Kartini. Titi Said, dkk. Jakarta



0 Komentar ::