Rabu, 29 Februari 2012

Dewan Pendidikan Harus Menjadi Lembaga Independent


Pendidikan merupakan sebuah jembatan emas dalam mempersiapkan kualitas pengembangan Sumber Daya Manusia. Karena kualitas satu generasi mendatang, akan ditentukan oleh produk pendidikan yang dicanangkan  saat ini. Tentu saja, dalam semangat Otonomi tanpa meninggalkan nilai-nilai kebangsaan, daerah  mempunyai kewenangan yang lebih luas dalam meng-aplikasi cita-cita untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia.

Pendidikan adalah tanggung jawab bersama, keluarga, masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu, perlu adanya mediator yang dapat menjembatani dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Sehingga menghasilkan satu konsep dan strategis yang matang serta aspek-aspek lain yang mampu menjadi pendukung utama dalam meraih keberhasilan pendidikan.

Tentu saja, untuk menghasilkan konsep bersama diperlukan kebersamaan. Terutama dari pihak jajaran Birokrasi Pendidikan. Legeslatif dan masyarakat. Karena dari kelompok masyarakat inilah, aspirasi yang bergulir di kalangan masyarakat dapat di serap.  Sehingga produk yang dihasilkan, akan mampu meningkatkat mutu pendidikan. Dalam jangkauan yang lebih luas, pendidikan merupakan pintu utama dalam pembentukan Sumber Daya Manusia yang handal.

Untuk menjawab kepedulian masyarakat dalam upaya membangun dunia pendidikan, telah bergulir   sebuah atmosfir  baru tentang keberadaan Dewan Pendidikan yang akan dibentuk dalam waktu dekat ini.

“ Posisi Dewan Pendidikan merupakan implementasi dari kelompok masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap masalah pendidikan “, jawab H. Syafei Untung dalam sebuah perbincangan . Lebih jauh, Waka Dinas Pendidikan ini menguraikan “ Trilogi Pendidikan, akan menjadi sebuah jembatan  dalam upaya menjawab dilematika pendidikan yang ada di Sumenep. Karena peran jajaran birokrasi dan Legeslatif saja, tidak akan mampu menjawab tantangan dunia pendidikan yang semakin mengglobal. Disinilah peran masyarakat, yang  masuk dalam komposisi Dewan Pendidikan “.

“ Pencanangan Dewan Pendidikan  ini didasarkan pada sebuah kebutuhan, dimana posisi Dewan Pendidikan ini nantinya akan menjadi mitra kerja, patner ship dan mediator  dengan Legeslatif  maupun Ekskutif “, urai H. Syafei Untung “ Hal-hal yang bersifat aspiratif dan berkembang di masyarakat akan disampaikan kepada DPRD, dan yang bersifat evaluasi terhadap program akan disampaikan kepada Dinas Pendidikan. Sehingga terjadi suatu sinergi  yang mantap dan kompak dalam upaya membangun dunia pendidikan di Sumenep ini “.

Untuk menjaga agar Dewan Pendidikan menjadi sebuah lembaga yang independen tentulah memerlukan langkah-langkah kongkrit dan berani. Sehingga apabila Dewan Pendidikan ini terbentuk, nantinya mampu menghadapi semua tantangan dan intervensi yang dilakukan oleh pihak manapun. Sehingga  tidak terjadi tumpang tindih jabatan, dan  pencanangan program yang dihasilkan menjadi carut-marut.

“ Konsep yang masih saya ajukan kepada Ekskutif maupun Legeslatif  adalah figur-figur yang duduk di Dewan Pendidikan  tidak boleh rangkap jabatan “, jelas H. Untung, salah satu pencetus berdirinya Dewan Pendidikan “ Tidak boleh ada personal birokrat, karena birokrat sudak tertampung di Ekskutif, ataupun person-person yang aktif di organisasi profesi, misal PGRI. Juga tidak berasal dari anggota DPR, ataupun dari pengurus partai politik. Hal ini adalah untuk menjaga agar Dewan Pendidikan menjadi suatu lembaga yang benar-benar independen, netral, dan mampu meng-aplikasi aspirasi masyarakat tanpa mendapat tekanan  dari siapapun  serta tidak mengikuti arus dari kepentingan golongan manapun “.

Konsep independensi tersebut nantinya akan digulirkan dan dipaparkan  pada sebuah forum. Dalam  paparan tersebut akan diundang  anggota DPR,  masyarakat yang mewakili, kalangan pejabat, organisasi dan  kalangan pers.

“ Tentu saja, konsep tersebut belum final. Karena dalam forum tentunya ada beberapa pendapat yang berbeda. Baik dari kalangan Legeslatih ataupun dari unsur-unsur lainnya. Nah, setelah  mencapai kesepakatan konsep, barulah akan dibentuk suatu kepanitiaan “, jawab H. Syafei Untung melanjutkan uraiannya. “ Akan di bentuk sebuah  tim perumus yang akan menggodok beberapa persyaratan, baik persyaratan umum ataupun persyaratan khusus.  Tim perumus ini akan menentukan person-person yang berhak duduk di keanggotaan Dewan Pendidikan “.

Untuk mendapatkan anggota Dewan Pendidikan yang benar-benar solid, kompak, independen  dan mampu menjadi mediator tangguh, tentunya diperlukan beberapa persyaratan. Disamping tim perumus menyeleksi calon-calon angota Dewan Pendidikan, tidak menutup kemungkinan diadakan semacam testing, sehingga bobot dan kapasitas dari anggota Dewan Pendidikan benar-benar refresentatif dan mampu menghasilkan program dalam upaya peningkatan mutu pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.

“ Setelah mendapatkan sejumlah calon, baik yang ditunjuk ataupun wakil dari unsur tertentu, langkah selanjutnya adalah diajukan kepada bupati “, ungkap H. Syafei untung mengenai prosedur pengangkatan  anggota Dewan pendidikan “ Perlu saya garis bawahi, walaupun mereka berasal dari suatu organisasi, figur-figur calon itu bukan mewakili organisasinya, tapi berangkat dari kapasitasnya sebagai pribadi yang mewakili masyarakat “.

Bola telah digelindingkan, tentu saja kelompok  mayarakat yang peduli terhadap dunia pendidikan tidak akan menyia-nyiakan kesempatan menangkap peluang yang cukup bagus ini. Apalagi  pembentukan Dewan Pendidikan ini telah menjadi program prioritas. Hal tersebut dapat dilihat dari keseriusan pemerintah, dengan dianggarkannya alokasi dana Dewan Pendidikan. Yang setiap tahunnya akan menjadi anggaran rutin, dalam rangka membiayai aktifitas Dewan Pendidikan.

Semangat otonomi akan menjadi pendorong yang kuat, agar nantinya Dewan Pendidikan  mampu menghasilkan program-program yang mengacu pada pemberdayaan maasyarakat. Serta mampu menjadi mediator yang tangguh dan baik, sehingga mutu pendidikan dapat ditingkatkan. Dan nantinya pendidikan bukanlah sesuatu yang  eksklusif , dalam arti pendidikan bisa dinikmati oleh semua kalangan, tanpa memandang status sosial. Karena  esensi dari pendidikan adalah, pendidikan dan pembinaaan akalnya menghasilkan ilmu, pembinaan jiwanya menghasilkan  iman, taqwa dan budi pekerti. Dan pembinaan jasmaninya menghasilkan keterampilan.

Pendidikan adalah suatu hak untuk berutang dari generasi sekarang ke generasi akan datang    ( El Er Iemawati ).
Medio, April 2002

Print Friendly Version of this pagePrint Get a PDF version of this webpagePDF

0 Komentar ::

Tinggalkan Komentar Anda