Oleh : El Er Iemawati
Menunaikan ibadah haji, berarti memenuhi panggilan Allah. Perintah haji pertama kali ditujukan kepada nabi Ibrahim as, kemudian diteruskan kepada umat Muhammad. Ibadah haji adalah ibadah wajib yang harus dilaksanakan dengan ketentuan apabila telah mampu. Dalam arti, baik materi, mental dan fisik.
Secara dasar umum, dasar wajib haji terdapat di dalam Al-Qur’an. Sedangkan pelaksanaannya terperinci dijumpai dalam beberapa Hadist. Wajib haji hanya satu kali se-umur hidup, sedangkan ber-haji lebih dari sekali, menurut Hadist berarti sunnah.
Secara dasar umum, dasar wajib haji terdapat di dalam Al-Qur’an. Sedangkan pelaksanaannya terperinci dijumpai dalam beberapa Hadist. Wajib haji hanya satu kali se-umur hidup, sedangkan ber-haji lebih dari sekali, menurut Hadist berarti sunnah.
Sebagai tamu Allah, ibadah haji merupakan hal yang paling didambakan oleh umat Muhammad. Ber-tamu ke rumah Allah dengan segala fasilitas, yang langsung datangnya dari Allah. Para jemaah merupakan tamu-tamu istimewa dan terhormat. Para jemaah akan mendapat limpahan karunia-Nya. Segala pengaduannya didengarkan, doanya dikabulkan, permintaannya dipenuhi dan dosa-dosanya di ampuni. Sekalipun dosa itu setinggi langit, seluas bumi dan se-dalam lautan.
Mekkah, Baitullah dan Madinah merupakan kota yang memiliki magnit luar biasa untuk dikunjungi. Tak salah kiranya apabila umat muslim berdaya upaya untuk memenuhi panggilan Allah. Memenuhi panggilan Allah untuk ber-haji ataupun ber-umrah. Karena ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi orang yang mampu.
Dalam masyarakat Madura, terutama masyarakat tradisional, sebutan bapak Haji merupakan suatu status sosial yang tinggi. Derajat dan martabat menjadi lebih tinggi serta lebih dihormati. Sehingga orang ber-surban ataupun ber-kopiah putih, otomatis akan dipanggil bapak haji. Karena haji merupakan gelar yang sangat bergengsi.
Di Madura umumnya, menunaikan ibadah haji sering mengeluarkan biaya yang sangat banyak. Persediaan dua kali lipat dari biaya ongkos naik haji. Hal ini disebabkan acara ritual dan seremonial sepulang dari tanah suci merupakan bentuk wajib yang tidak dapat dihindarkan. Biaya untuk selamatan, pengajian selama 40 hari (ketika calon haji berada di tanah suci), sampai kepulangan.
Dalam dekade 10 tahun terakhir ini, begitu haji menginjakkan kaki di tanah kelahiran, penyambutan luar biasa telah dipersiapkan. Semakin kaya orang yang ber-haji, maka semakin luar biasa penyambutan-nya. Yaitu dengan cara konvoi kendaraan, baik yang ber-roda empat ataupun ber-roda dua. Maka tidaklah mengherankan, gebyar meriah keberangkatan dan kepulangan haji hanya dapat disaksikan di tanah Madura.
Biaya yang membengkak dari dana ONH, dikarenakan sebelum berangkat haji, para calon haji mengadakan selamatan yang bertujuan agar selama di tanah suci tidak mengalami hambatan apapun. Dan ada sebagian dari para ter-undang memberikan amplop kepada calon haji, dengan suatu pesan khusus agar calon jemaah haji tersebut mendoakannya setiba di tanah suci.
Acara ritual bernuansa relegius sepulang haji akan terus berlangsung selama 40 hari. Tamu-tamu berdatangan, sebagai tuan rumah yang baik, perjamuan diadakan. Bahkan yang terjadi sebagian di pelosok, setiap orang yang “Sajarah”, sepulang-nya akan dapat pula membawa nasi beserta lauk-pauk. Sebagai ganti ketulusan oleh-oleh yang di bawa oleh para “Sajarah”.
Tentu saja biaya penyelenggaraan ritual tersebut terkadang menyamai biaya BPH-ONH itu sendiri. Hal itu dikarenakan magnit haji yang baru datang dari tanah suci sangatlah luar biasa, karena adanya sebuah anggapan bahwa haji yang baru datang dari tanah suci didampingi oleh 40 malaikat, yang setiap hari berkurang (pulang) satu per-satu sampai genap hitungan 40 hari.
Segi positif yang dapat di petik hikmah-nya dalam penyelenggaraan tradisi haji adalah tetap ter-sambungnya tali ukhuwah Islamiyah serta terjalinnya tali silaturahmi yang tidak terputus serta terjalinnya suasana keakraban serta kekeluargaan. Disamping itu juga terdapat juga sisi negatif, diantaranya adalah ;
Pemborosan yang sangat luar biasa, terutama pada saat jemaah haji datang dan menginjakkan kaki di tanah kelahiran. Karena setiap pengendara sepeda motor yang diajak bergabung untuk mengadakan penjemputan mendapat fasilitas lumayan. Minimal 2 liter bensin, 1 pak rokok dan terkadang sejumlah uang. Paling sedikit biaya yang dikeluarkan untuk 1 orang pengendara sekitar Rp 10.000 s/d Rp 20.000. Minimal biaya penjemputan saja memerlukan Rp 1.000.000.
Dapatlah dibayangkan apabila ada sekitar 1000 jemaah yang melakukan seremonial penjemputan, maka dana yang akan terkumpul bisa mencapai 1 M (satu milyar). Suatu jumlah yang sangat fantastis sekali. Karena dana dengan jumlah yang sangat besar itu dapat dialihkan untuk pengembangan dan kejayaan agama Islam.
Bila di tarik benang merah antara ibadah haji dengan ibadah sosial lainnya, se-misal shadaqah dan menegakkan agama Allah (sabilillah), maka dana seremonial penjemputan apabila dikumpulkan akan sangat bermanfaat sekali bagi pengembangan agama Islam, peningkatan kualitas umat serta kemajuan serta kejayaan Islam.
Salah satu cara menegakkan agama Allah yang pertama, yaitu dengan cara memajukan bidang pendidikan. Sekolah dan madrasah memerlukan biaya yang tinggi dalam operasional penyelenggaraannya. Dengan jalan membenahi sistem managemen, peningkatan kualitas tenaga guru, pengadaan buku penunjang, pengadaan alat peraga sekaligus laboratorium. Dengan tersedianya sarana dan pra-sarana yang lengkap, anak didik tidak hanya mampu menguasai teori verbal, namun akan menjadi tenaga-tenaga terampil dan handal.
Kedua, adalah pembangunan Masjid. Sangatlah ironis sekali, setiap tahun para keluarga jemaah yang melakukan penjemputan memboroskan uang sedemikian besar, namun banyak sekali masjid-masjid yang tidak makmur. Untuk mendapatkan biaya pembuatan maupun pemugaran, dengan jalan meminta-minta di jalan dan les yang dijalankan dari pintu ke pintu. Sulit sekali untuk menghimpun dana. Sedangkan cara-cara yang dilakukan selama ini dalam menghimpun dana pembuatan masjid, sebenarnya menjatuhkan reputasi umat Islam.
Ketiga, adalah membangun perpustakaan. Selama ini perpustakaan yang dikelola Pemkab maupun perpustakaan masjid sangatlah sedikit. Sehingga tidaklah mengherankan apabila anak-anak kita tidak mengenal nama-nama tokoh muslim yang telah banyak menorehkan tinta sejarah dalam percaturan pengetahuan dunia. Wawasan anak bangsa menjadi sempit karena kurangnya bahan bacaan bermutu. Membaca adalah sumber dan jendela ilmu pengetahuan, membaca akan memperluas wawasan dan cakrawala berfikir. Sehingga apabila diimplementasikan dengan ayat pertama Al-Qur’an, mempunyai arti yang sangat luas. Umat Islam diwajibkan untuk membaca, membaca dan membaca. Bukan sebaliknya, hanya menjadi umat pendengar.
Tentu saja dalam kaitannya dengan era Otonomi Daerah, apabila ada kesadaran umat muslim Madura dan hal ini tidak terlepas dari peran para tokoh panutan, baik tokoh pemerintahan, tokoh informal dan tokoh agama untuk saling mengingatkan dan menghimbau supaya tradisi penjemputan haji lambat laun dihilangkan. Pemborosan dan penghamburan akan lebih bermanfaat apabila dialihkan dan disumbangkan untuk shadaqah , untuk menegakkan agama Allah. Karena nilai ibadah akan menjadi lebih besar, karena akan menjadi amal jariah yang akan terus menerus mengalir.
Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang selalu menjadi dambaan setiap muslim. Setiap musim haji tiba, seluruh muslim dari penjuru bumi datang memenuhi panggilan Allah. Dari ras berbagai bangsa, baik itu kulit putih, merah, kulit sawo matang ataupun kulit hitam. Semuanya memenuhi panggilan Allah dengan kepala tertunduk, hati khusuk dan penuh ikhlas. Dan semuanya berlomba untuk mendapatkan predikat terbaik, sebagai haji mabrur.
Semoga para jemaah haji sepulang dari tanah suci membawa oleh-oleh, selain menjadi haji yang mabrur juga menjadi pelopor terdepan dalam kemajuan serta kejayaan agama Islam. Sehingga di masa mendatang, masyarakat Madura akan menjadi suku bangsa besar yang berkualitas. Baik dalam penguasaan sains dan teknologi dengan didasari iman dan taqwa. Semoga.
Sumenep, Januari 2003



0 Komentar ::